Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan manajemen keuangan yang buruk seringkali menjadi akar penyebab perempuan kerap mengalami kebangkrutan hingga gagalnya bisnis seperti UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan banyak ibu-ibu yang memiliki usaha kerap menggunakan pinjaman dari kredit bank hingga pegadaian, namun akhirnya mengalami kesulitan finansial dan terjerat utang.
"Bukannya bisnis maju, malah berakhir dengan utang. Karena apa? Karena ibu tidak bisa memisahkan keuangan dari usahanya dan keuangan untuk keluarga. Itu harus dipisahkan," ujarnya dalam paparan Edukasi Keuangan, Selasa (23/4/2024).
Sehingga, OJK menekankan pentingnya pemahaman tentang pengelolaan keuangan keluarga serta kemampuan untuk memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan tersebut.
“Salah satu hal yang paling penting adalah memisahkan secara konsisten keuangan bisnis dan keuangan rumah tangga,” ucapnya.
Baca Juga
Friderica menegaskan bahwa ibu yang juga sekaligus pemilik usaha harus memiliki target finansial dan disiplin dalam mencapainya. Ini penting, lantaran salah satu tanda kurangnya pengelolaan keuangan yang baik adalah ketidakmampuan untuk menginvestasikan uang dengan bijak, tetapi justru menghabiskannya tanpa tujuan yang jelas.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa perempuan harus teredukasi dengan baik karena mereka menjadi contoh pertama atau bagi anak-anak mereka.
“Oleh karena itu, OJK berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi keuangan, terutama di kalangan perempuan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, OJK mencatat peran perempuan sudah menjadi kekuatan yang tidak terelakkan dalam ekosistem UMKM.
Sayangnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh perempuan dalam UMKM adalah akses terhadap modal dan sumber daya keuangan. Di mana, sebagian besar perempuan pelaku UMKM mengalami keterbatasan dalam mengakses pembiayaan yang memadai untuk mengembangkan bisnis mereka.
Sehingga, OJK melaporkan penting bagi pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat secara keseluruhan untuk mendorong inovasi dan kolaborasi dalam ekosistem UMKM.
"Kolaborasi antara perempuan pelaku UMKM dengan lembaga keuangan bisa menghasilkan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, program pelatihan dan pendampingan juga harus diperluas untuk memberdayakan perempuan dalam aspek manajerial, keuangan, dan pemasaran," demikian isi keterangan OJK.
OJK juga mendorong agar setiap perempuan dapat menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dengan bijak. Hal ini karena peningkatan literasi dan inklusi keuangan dapat membawa manfaat dalam pemberdayaan ekonomi, terutama bagi perempuan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan finansial baik di tingkat keluarga maupun di suatu daerah.