Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Menanti Pemain Baru, Prospek Cuan?

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), sebagai subsektor layanan jasa keuangan non-bank, akan kian ramai dengan kehadiran pelaku usaha baru.

Bisnis.com, JAKARTA — Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), sebagai subsektor layanan jasa keuangan non-bank, akan kian ramai dengan kehadiran pelaku usaha baru. 

Hal itu dimungkinkan dengan hadirnya Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). 

Konten Premium Terbaru