Banyak Investor Nyangkut di Investree: Pinjol antara Berkah dan Masalah

Lender Investree berharap dananya kembali setelah izin operasi pinjol P2P itu dicabut OJK. Kasus Investree ini muncul kala ekonomi sulit dan pelemahan daya beli
Akbar Maulana al Ishaqi, Arlina Laras, Thomas Mola
Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00

Bisnis.com, JAKARTA -- OJK resmi mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree) pada Senin (22/10). Langkah otoritas itu membuat para investor atau lender Investree berharap uangnya bisa kembali.

Christoper Purba Girsang, salah satu lender Peer-to-Peer (P2P) lending Investree, berharap OJK dapat menyelesaikan kasus Investree ini dan mengungkap apakah ada pelanggaran yang berkaitan dengan kewenangan direksi Investree yang melakukan fraud atau kecurangan.

Konten Premium Terbaru