Bisnis.com, JAKARTA — Berbagai perusahaan asuransi, mulai dari asuransi jiwa hingga asuransi kerugian, semakin mantap menyiapkan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) guna memenuhi regulasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan.
Berdasarkan catatan Bisnis, sepanjang 2024, perusahaan asuransi tersebut telah menyusun perencanaan untuk merealisasikan spin off UUS dengan berbagai pilihannya.