BPJS Kesehatan dan Data Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang Salah Sasaran

Timboel mengkritik kinerja Kementerian Sosial dan Dinas Sosial daerah dalam melakukan pendataan dan verifikasi sistem jaminan sosial nasional (SJSN).

Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 35% peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menerima bantuan iuran dari pemerintah dinilai salah sasaran. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengungkapkan temuan ini berdasarkan survei Kesehatan Indonesia 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan.

Dalam survei tersebut, 35% penerima bantuan iuran (PBI) JKN yang dibiayai melalui APBN dan APBD ternyata berasal dari kelompok yang semestinya masuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Konten Premium Terbaru