Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usulan Komisaris & Direksi Bumiputera dari OJK Bukan Bentuk Intervensi

Bisnis.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai usulan komisaris dan direksi AJB Bumiputera yang baru bagian dari penataan dan telah dikoordinasikan dengan Badan Perwakilan Anggota (BPA), sehingga bukan intervensi.

Bisnis.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai usulan komisaris dan direksi AJB Bumiputera yang baru bagian dari penataan dan telah dikoordinasikan dengan Badan Perwakilan Anggota (BPA), sehingga bukan intervensi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Firdaus Djaelani menguraikan pihaknya berkomunikasi dengan BPA sebab penetapan kewenangan komisaris dan direksi ada di lembaga perwakilan itu.

"Kami komunikasi mencari manajemen yang tujuannya ke depan lebih bisa memajukan Bumiputra, itu saja. Masa komunikasi enggak boleh," jelasnya, Selasa (24/9/2013).

Seperti diketahui, surat OJK No. SR.318/D.05/2013, menyebutkan jajaran puncak asuransi berbentuk mutual itu berubah. Posisi komisaris diusulkan Binhadi (komisaris utama), Mas Achmad Daniri (Komisaris), Rianto Ahmadi (komisaris).

Adapun, jajaran direksi diusulkan ditempati Madjidi Ali (Direktur Utama), Sutikno (direktur pemasaran), Prasetya M Brata (direktur SDM dan Umum), Mohamad Irsyad (direktur teknik dan aktuaria), Brata Antakusuma (direktur kepatuhan dan pengawasan internal).

"Itu hasil komunikasi kami dengan BPA," tambahnya saat ditanya apakah nama-nama jajaran puncak Bumiputera berasal dari OJK.

Ditanya lebih lanjut tentang susunan final komisaris dan direksi, Firdaus enggan memastikan. "Saya enggak tahu [susunan akhirnya], keputusan menunggu sidang [BPA] tanggal 27 September," tambahnya.

Dia menguraikan OJK memerhatikan Bumiputera karena pertumbuhan perusahaan itu beberapa waktu terakhir tidak seperti lembaga lain. Otoritas lantas menyarankan perusahaan mencari manajerial dari orang dalam.

Terlebih, sambungnya, posisi manajerial memengaruhi kinerja cabang dan agen dan sebagainya. Puncaknya Direktur Utama Cholil Hasan mundur yang menurut otoritas bisa saja akibat ketidaksesuaian di internal. Terlebih Cholil merupakan orang dari luar.

Oleh karena itu, sambungnya, OJK setelah komunikasi dengan BPA mengusulkan direksi dari kalangan internal. Sedangkan di komisaris bisa dari berbagai kalangan agar lengkap tidak hanya dari industri asuransi tetapi juga pengalaman diperbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper