Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

147 Perusahaan Manipulasi Laporan Upah Buruh

Wakil Sekretaris Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan Kuswahyudi mengatakan perusahaan yang terindikasi memanipulasi data upah buruh sedikitnya mencapai 147 perusahaan pada 2013.
Ilustrasi/Antara-Dhoni Setiawan
Ilustrasi/Antara-Dhoni Setiawan

Bisnis.com, JAKARTA – Selama 2013 ratusan perusahaan diindikasi membuat laporan tidak sebenarnya soal data upah buruh mereka.

Wakil Sekretaris Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan Kuswahyudi mengatakan perusahaan yang terindikasi memanipulasi data upah buruh sedikitnya mencapai 147 perusahaan pada 2013.

“Jumlah tersebut cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun lantaran banyaknya beban lain yang ditanggung harus pengusaha,” ujar Kuswahyudi, Selasa (25/2/2014).

Saat ini, paparnya, BPJS Ketenagakerjaan memang tidak serta merta melakukan penindakan.

Sebetulnya, sanksi terkait manipulasi laporan itu sudah ditetapkan sesuai PP No. 86/2013.

PP tersebut mengatur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Pengamat tenaga kerja dari Universitas Krisna Dwipayana Payaman Simanjuntak membenarkan kecenderungan manipuasi laporan upah oleh perusahaan tersebut memang sangat tinggi seiring dengan beban yang ditanggung.

“Bukan hanya beban iur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pajak yang ditanggung juga mengiringi beban perusahaan. Manipulasi laporan tersebut banyak terjadi, namun BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah masih belum tegas,” kata Payaman.

Menurut Payaman, manipulasi tersebut sama sekali tidak merugikan bagi BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, praktik itu justru merugikan buruh peserta, karena akumulasi manfaat program jaminan yang diterimanya menjadi lebih kecil dari yang seharusnya diterima.

Berdasarkan pengamatan Payaman, banyak perusahaan ‘bermain’ dengan petugas pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun daerah.

“Kasus manipulasi laporan upah tersebut sebenarnya sudah banyak dijumpai, namun sama sekali belum ada tindakan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper