Nasib Pertumbuhan Simpanan Nasabah di Bank saat BI Rate Naik

Bagaimana nasib simpanan nasabah atau dana pihak ketiga (DPK) bank saat BI Rate naik jadi 6,25%.

Bisnis.com, JAKARTA -- Raupan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2024 berkinerja moncer. Namun, suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate naik menjadi 6,25% dan dinilai akan memengaruhi likuiditas perbankan.

Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar yang dirilis BI, DPK perbankan pada Maret 2024 mencapai Rp8.333 triliun, tumbuh 7,4% secara tahunan (year-on-year/yoy) lebih tinggi ketimbang Februari 2024 yang tumbuh 5,66% yoy.

Konten Premium Terbaru