Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS KESEHATAN: UU Tentang Rumah Sakit Diminta Agar Direvisi

Pemerintah diminta untuk merevisi UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, di mana perlu dimuat aturan untuk mengharuskan rumah sakit swasta menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk merevisi UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, di mana perlu dimuat aturan untuk mengharuskan rumah sakit swasta menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data Kemenkes, sejauh ini ada sekitar 1.600 rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, di mana 800 diantaranya adalah rumah sakit swasta. Rumah sakit swasta sendiri pada dasarnya tidak diharuskan untuk menjadi mitra BPJS.

“Perlu revisi UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, sehingga ada ketentuan rumah sakit swasta menjadi mitra BPJS. Nama UU juga harus dirubah menjadi UU Fasilitas Kesehatan,” kata Kordinator BPJS Watch Timboel Siregar kepada Bisnis.com, Minggu (14/9/2014).

Selain itu, sambung Timboel, pemerintah juga perlu mengatur ulang tarif paket Ina CBGs, yakni cara pembayaran perawatan pasien berdasarkan kasus-kasus yang relatif sama, yang dinilai tidak menguntungkan rumah sakit swasta.

Tarif paket Ina CBGs tersebut ditentukan oleh pemerintah dan dituangkan dalam Permenkes No. 59/2014 yang berlaku sejak 1 September lalu. Menurut Timboel, pemerintah perlu berkomunikasi dengan asosiasi rumah sakit di daerah dan pihak swasta untuk membahas ulang tarif tersebut.

“Kalau pemerintah yang menentukan biaya, rumah sakit swasta tidak tertarik. Artinya dari sisi harga pemerintah juga harus mengakomodasi rumah sakit swasta supaya mereka tertartik menjadi mitra,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper