Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penempatan Dana Pensiun Direvisi, Ini Kata Pelaku Usaha

Industri dana pensiun tidak akan serta merta menempatkan dananya di proyek infrastruktur walau otoritas melakukan revisi aturan penempatan.
Penempatan dana pensiun/ilustrasi
Penempatan dana pensiun/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Industri dana pensiun tidak akan serta merta menempatkan dananya di proyek infrastruktur walau otoritas melakukan revisi aturan penempatan.

Nur Hasan Kurniawan, Ketua Harian Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menyatakan industri tetap akan memastikan seluruh persyaratan, regulasi, dan status proyek sebelum melakukan penempatan titipan dana hari tua jutaan pekerja ini.

"Kita sambut himbauan permerintah. Sepanjang aturan Otoritas Jasa Keuangan boleh masuk, kita akan masuk. Kita akan pastikan hanya masuk pada infrastruktur yang aman," jelas Nur di Jakarta seperti dikutip Senin, (16/3/2015).

Ia menambahkan, walau aturan penempatan dana pensiun telah direvisi, untuk DPLK harus disesuaikan dengan profil resiko pemilik dana. Saat ini 80% para peserta pensiun lebih nyaman meletakan dananya dalam deposito. Sedangkan 10% menempatkan pada surat berharga pemerintah selebihnya 10% di pasar saham.

Untuk itu niat pemerintah agar dana pensiun dapat melakukan investasi mendukung pembangunan harus diiringi dengan peningkatan pengetahuan masyarakat melalui program literasi.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan meminta lembaga keuangan seperti dana pensiun yang memiliki dana jangka panjang untuk menempatkan dana kelolaan di proyek-proyek infrastruktur. Dalam rapat lintas sektor yang dipimpin oleh wakil presiden Jusuf Kalla, direncanakan dana pensiun dapat menempatkan dananya hingga 30% dalam proyek infrastruktur dan perumahan.

Lebih lanjut, Nur menjelaskan, untuk mendukung niat pemerintah asosiasi telah mekakukan serangkaian pertemuan dengan The Islamic Corporation for theDevelopmentof the Private Sector (ICD), salah satu anak usaha Bank Pembangunan Islam untuk melakukan kajian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper