Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAMINAN HARI TUA: DPR Usul Masyarakat Miskin Dimasukkan Dalam PBI

Masyarakat miskin diusulkan untuk dimasukkan dalam penerima bantuan iuran (PBI) dalam program jaminan hari tua yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Masyarakat miskin diusulkan untuk dimasukkan dalam penerima bantuan iuran (PBI) dalam program jaminan hari tua yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Usulan tersebut telah dibicarakan Komisi IX DPR bersama Kementerian Ketenagakerjaan maupun dengan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan saat menggelar rapat beberapa waktu lalu.

"Kami mengusulkan agar bagi warga yang tidak mampu, maka iuran jaminan hari tua dilakukan oleh negara. Sama seperti peserta PBI di BPJS Kesehatan," kata Anggota Komisi IX Okky Asokawati dalam siaran pers, diterima, Rabu (1/7/2015).

Menurutnya, penyertaan masyarakat miskin dalam PBI pada program jaminan hari tua adalah bersifat wajib, sebagaimana amanat konstitusi di mana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

"Mengingat usia harapan hidup rakyat Indonesia yang semakin meningkat, sehingga populasi orang tua semakin tinggi, dan kelompok lansia dan miskin itu adalah kelompok yang rentan secara ekonomi, sehingga perlu ditunjang oleh negara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper