Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Modus Pengusaha Nakal Langgar Kewajiban Ikut BPJS

Pemerintah menengarai banyak pengusaha masih melanggara aturan kepesertaan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menengarai banyak pengusaha masih melanggara aturan kepesertaan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
 
M. Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan menuturkan banyak pelanggaran tersebut yang disengaja sehingga merugikan para pekerja.
 
Masih banyak pengusaha yang bandel melanggar aturan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka melakukan berbagai modus pelanggaran, kata Hanif di Jakarta pada Selasa (11/8) melalui pernyataan resminya.
 
Hanif menuturkan beberapa modus yang sudah terpantau oleh kementerian, pertama banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Modus kedua, pihak perusahaan hanya mendaftarkan sebagian saja pekerjanya sebagai peserta. Sedangkan sisa dengan sengaja tidak didaftarkan sehingga iurannya menjadi berkurang.
 
Sedangkan modus ketiga, pengusaha mendaftarkan semua pekerjanya sebagai BPJS Ketenagakerjaan namun hanya sebagian dari empat program wajib menurut undang-undang yang diikuti. Padahal menurut aturan pekerja berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper