Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Bidik Penghimpunan Dana Repatriasi Hasil Pengampunan Pajak

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. membidik penghimpunan dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak yang dimanfaatkan pelaku bisnis asal Sulawesi Selatan untuk ditempatkan pada sejumlah produk investasi perseroan.
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Asmawi Syam./JIBI-Abdullah Azzam
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Asmawi Syam./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, MAKASSAR - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. membidik penghimpunan dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak yang dimanfaatkan pelaku bisnis asal Sulawesi Selatan untuk ditempatkan pada sejumlah produk inevstasi perseroan.

Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan pelaku bisnis asal Sulsel yang kerap disebut saudagar Bugis Makassar secara keseluruhan memiliki skala usaha yang relatif besar dan tersebar pada seluruh penjuru Tanah Air hingga ke sejumlah negara.

Kendati tidak menyebutkan secara spesifik besaran dana repatriasi yang berpotensi berasal dari saudagar Bugis-Makassar, namun Asmawi mengestimasi mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penghimpunan dari segmen tersebut.

"Ini juga bisa dimanfaatkan sudagar Bugis-Makassar untuk ikut mendukung pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Sehingga jika memiliki dana yang belum dilaporkan dan itu ditempatkan di luar negeri, baiknya ditarik melalui pengampunan pajak," katanya di Makassar, Selasa (27/7/2016).

Hal tersebut disampaikan Asmawi di sela-sela sosialisasi Tax Amnesty yang merupakan rangkaian acara Pertemuan Saudagar Bugis-Makassar (PSBM) XVI di Makassar, di mana acara tersebut sebelumnya dihadiri pula oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Secara keseluruhan, kata Asmawi, perseroan memproyeksikan mampu menampung dana repatriasi hingga Rp100 triliun yang selanjutnya bakal disalurkan untuk pendanaan sejumlah proyek strategis pemerintah pada sejumlah daerah di Tanah Air.

Menurutnya, infrastruktur dan jaringan BRI yang tersebar hampir merata di seluruh Indonesia serta memiliki unit kerja operasional pada beberapa negara akan lebih mendukung penyerapan dana repatriasi dari kebijakan Tax Amnesty.

Di sisi lain, dana repatriasi yang masuk ke BRI diestimasi mampu mendongrak pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga perseroan sebesar 10% sepanjang pemberlakuan kebijakan pengampunan pajak tersebut.

Sejauh ini, BRI sebagai salah satu Bank BUMN dan Bank Penerima Setoran Pajak (Bank Persepsi) di Tanah Air, telah menyiapkan menyiapkan 120 unit Sentra Layanan Prioritas (SLP), 467 KC dan 603 KCP, serta 4 kantor cabang luar negeri yakni Singapura, Hongkong, Cayman Island serta New York.

Agar penyerapan dana tersebut berlangsung secara optimal, Bank BRI juga telah menyediakan beragam instrument dengan tingkat imbal hasil yang kompetitif dan konsep layanan one stop financial services solution.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper