Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sebab Ketua Serikat Pekerja Bank Danamon Dipolisikan

Ketua Serikat Pekerja Bank Danamon dipolisikan Oleh Direktur Utama Bank Danamon, berikut penyebabnya.n
Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Sng Seow Wah (kanan ), didampingi Direktur Adira finance Hafid Hadeli memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan di Jakarta, Selasa (25/7)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Sng Seow Wah (kanan ), didampingi Direktur Adira finance Hafid Hadeli memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan di Jakarta, Selasa (25/7)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Serikat Pekerja PT Bank Danamon Tbk. dilaporkan ke polisi oleh Direktur Utama Bank Danamon, berikut penyebabnya.

Ketua Serikat Pekerja Bank Danamon Abdoel Moedjib dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cahyanto C. Grahana, S.H. yang mewakili Direktur Utama Bank Danamon karena video orasinya di depan gedung OJK Surabaya.

Abdoel Moedjib dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah dengan pelanggaran pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) jo. pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan tersebut diduga berdasarkan video rekaman aksi unjuk rasa Serikat Pekerja Danamon pada 9 Maret 2017 yang terdokumentasikan di sosial media milik Serikat Pekerja Danamon.

Aksi unjuk rasa dilakukan di depan gedung OJK Surabaya atas dugaan pelanggaran hak normatif yang dialami oleh para pekerja Bank Danamon, serta beberapa hal lain seperti penghalangan beribadah di lingkungan Bank Danamon dan pembatasan gerak pengurus serikat pekerja.

Dalam aksi ini, Abdoel Moedjib sebagai ketua serikat berorasi tentang pelanggaran-pelanggaran tersebut. Orasi inilah yang membuat  Abdoel Moedjib dilaporkan ke pihak kepolisian.

Untuk itu, Aprilia, Pengacara Publik LBH Jakarta mengatakan LBH menyoroti beberapa hal dalam kasus ini.

“Dalam kasus ini, UU ITE dipakai untuk membungkam daya kritis Serikat Pekerja Danamon yang belakangan ini aktif dan kritis mendampingi pekerja Bank Danamon yang mengalami masalah ketenagakerjaan di lingkungan Bank Danamon, seperti PHK massal, pengurangan dana pensiun, outsourcing, pekerja kontrak, penghalangan beribadah, pemberangusan serikat pekerja, dan berbagai permasalahan lainnya,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (22/8).

Dia menambahkan, orasi yang dilakukan oleh Abdoel Moedjib adalah haknya untuk bebas berpendapat dan berekspresi sebagai Ketua Serikat Pekerja untuk membela dan menyuarakan keluh kesah pekerja-pekerja di Bank Danamon yang sedang menghadapi berbagai masalah. Perjuangan Serikat Pekerja Danamon untuk mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja bermula sejak tahun 2016.

Serikat Pekerja Danamon telah berulang kali melakukan usaha agar tuntutan mereka didengar oleh direksi, mulai dari melakukan mediasi, pelaporan ke DPR RI, sampai pertemuan yang difasilitasi oleh Menteri Tenaga Kerja RI. Namun, semua usaha tersebut sia-sia. Sehingga pada tanggal 9 Maret 2017, Serikat Pekerja Danamon melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar segala permasalahan diselesaikan dan meminta Direktur Utama Bank Danamon berhenti dari jabatannya karena serangkaian sikapnya yang tidak kooperatif dalam menghadapi masalah dengan Serikat Pekerja Danamon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper