Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERPPU KERAHASIAN BANK: MK Gelar Sidang Uji Materi

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengujimaterikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, Kamis (2/11/2017).
Ilustrasi/www.udku.com.au
Ilustrasi/www.udku.com.au

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengujimaterikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, Kamis (2/11/2017).

Sesuai keterangan resmi MK, rencananya sidang tersebut akan mengagendakan pemeriksaan pendahuluan terkait permohonan uji materi tersebut.

Adapun perkara yang bernomor PUU/XV/2017 itu diajukan oleh E Fernando M Manulang. Pasal yang digugat adalah Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 8 Perppu yang disahkan pemerintah pertengahan tahun lalu itu.

Adapun Perppu No.1/2017 telah resmi berubah menjadi Undang-Undang No.9 Tahun 2017. Implementasi UU itu merupakan salah satu persiapan pemerintah terkait automatic exchange of information atau AEoI.

Salah satu poin penting dalam UU tersebut adalah menggugurkan sejumlah pasal kerahasiaan di UU Perbankan. Sehingga mekanisme permintaan data nasabah pun bisa dilakukan tanpa memakan waktu lama..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper