Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYERAPAN SURAT UTANG: Sering Kalah Saing, Asuransi Minta Kebijakan Regulator

Regulator dinilai perlu mendorong kebijakan yang memberikan ruang bagi pelaku industri asuransi jiwa agar dapat menyerap surat berharga negara (SBN) dan surat utang korporasi pelat merah di pasar primer.
Ilustrasi/www.hennionandwalsh.com
Ilustrasi/www.hennionandwalsh.com

Bisnis.com, JAKARTA – Regulator dinilai perlu mendorong kebijakan yang memberikan ruang bagi pelaku industri asuransi jiwa agar dapat menyerap surat berharga negara (SBN) dan surat utang korporasi pelat merah di pasar primer.

Sejauh ini, mayoritas asuransi jiwa dinilai kesulitan untuk bersaing dengan investor dari sektor keuangan yang lebih besar dalam membeli instrumen tersebut. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu berpandangan sejauh ini struktur seperti itu memang terjadi. 

Penerbitan SBN dan obligasi korporasi dibuka secara umum, tapi diberi batasan minimum pembelian bagi para calon investor. Dia berharap agar ketentuan ini ditinjau ulang agar dapat memberikan kesempatan yang setara bagi setiap investor.

Fairness-nya seperti itu, kalau dijual, siapa saja bisa membeli dong. Menurut saya ketentuan itu aneh,” ungkap Togar kepada Bisnis, Kamis (8/3/2018).

Dia menilai batas pembelian minimum tersebut semestinya tidak diatur. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan dana bagi pengembangan infrastruktur. Tetapi, di sisi lain pelaku industri asuransi jiwa yang berniat membeli SBN malah terkendala. 

Bila tetap dibatasi, struktur pasar seperti ini dinilai tetap hanya akan menjadi milik pihak tertentu. 

“Jadi mungkin itu perlu ditinjau ulang, supaya setiap orang punya kesempatan dan kans yang sama," tutur Togar.

Plt. Direktur Utama PT BNI Life Insurance Geger N. Maulana juga menyatakan surat utang korporasi BUMN yang terkait pengembangan infrastruktur menjadi instrumen yang menarik bagi asuransi jiwa, termasuk obligasi global berdenominasi rupiah yaitu Komodo Bond.

Kendati begitu, dia mengakui sejauh ini pelaku asuransi jiwa masih dihadapkan kendala dalam upaya membeli instrumen tersebut di pasar primer. Seringkali, asuransi tidak mendapatkan bagian dalam penerbitan surat utang BUMN.

“Asuransi kan kecil-kecil, bond itu kadang habis diambil bank dan [pihak] asing masuk. Perbankan dan BUMN besar, sekali booking Rp500 miliar dan Rp1 triliun,” sebut Geger.

Di samping itu, dia memandang saat ini tenor obligasi dari perusahaan pelat merah, khususnya Komodo Bond, masih kurang sesuai dengan liabilitas dari produk asuransi jiwa. Seringkali, jangka waktu jatuh tempo surat utang jauh lebih panjang dari tenor produk asuransi.

Oleh karena itu, Geger berharap tenor obligasi dapat disesuaikan dengan jangka waktu jatuh tempo produk asuransi jiwa.

“Agar tenor itu match dengan asuransi. Kami kan produknya ada yang 3 tahun, 5 tahun dan 10 tahun,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper