JAKARTA: Bank Indonesia mengingatkan perubahan pemegang saham pengendali di PT Bank Danamon Indonesia Tbk harus mendapat persetujuan dari bank sentral.Terkait dengan transaksi akuisisi Bank Danamon yang melibatkan pihak terafiliasi Kepala Biro Humas BI Difi Ahmad Djohansyah mengatakan bank sentral belum menentukan sikap karena masih menunggu laporan terkait transaksi akuisisi Bank Danamon."Selama berpengaruh kepada saham pengendali ya harus disetujui oleh BI," ujarnya kepada Bisnis, sore ini, 2 April 2012.Manajemen Bank Danamon telah mengajukan permintaan kepada PT Bursa Efek Indonesia supaya mulai hari ini perdagangan sahamnya dihentikan sementara karena saham perseroan yang dimiliki oleh Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. sedang dalam proses diakuisisi oleh DBS Group Holding.DBS telah mengajukan penawaran untuk membeli 67,37% saham Bank Danamon senilai US$7,2 miliar yang dimiliki oleh Asia Financial. Asia Financial saat ini dimiliki oleh Fullerton Financial Holding. Selanjutnya. Fullerton saat ini dimiliki oleh Temasek Holding. Selain itu, Temasek juga memiliki 29% saham di DBS. (faa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel