Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KINERJA BPR: Cara Tingkatkan Modal, Apa Saja?

SEMARANG - Asosiasi menilai masih ada cara lain untuk mendorong Bank Perkreditan Rakyat  meningkatkan modal, tanpa harus ditetapkan dengan regulasi yang kaku.

SEMARANG - Asosiasi menilai masih ada cara lain untuk mendorong Bank Perkreditan Rakyat  meningkatkan modal, tanpa harus ditetapkan dengan regulasi yang kaku.

Arif Budiarto, Ketua Perbarindo Jawa Tengah, mengatakan masih ada cara lain untuk mendorong BPR meningkatkan permodalan, misalnya dengan menaikan batasan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR).

Batasan CAR, lanjutnya, merupakan cara alami yang mendorong BPR untuk meningatkan modal sesuai dengan ukuran bisnis masing-masing. Bila penyaluran kredit BPR tersebut berjalan cepat, maka CAR akan tergerus sehingga pemegang saham wajib menyuntikan modal.

Namun, bila ekspansi kredit BPR tersebut berjalan lambat maka suntikan modal tidak perlu dilakukan karena CAR masih berada pada level yang optimal. “Kami yakin BPR akan mematuhi batasan CAR karena itu berkaitan dengan tingkat kesehatan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (27/2/2013)

Bank sentral kembali melontarkan wacana untuk meningkatkan modal bagi BPR dengan berdasarkan zona wilayah atas kepadatan penduduk dan kecepatan perputaran uang. BPR yang berada di zona satu akan diwajibkan memiliki modal minimum Rp10 miliar, sementara zona dua Rp6 miliar dan zona tiga Rp4 miliar.

Adapun ketentuan yang berlaku sekarang berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/26/PBI/2006 adalah modal minimal Rp5 miliar bagi BPR yang beroperasi di DKI Jakarta. Selanjutnya Rp2 miliar bagi BPR di wilayah Jawa dan Bali, serta Rp500 juta—Rp1 miliar bagi BPR yang beroperasi di luar Jawa dan Bali.

Berdasarkan catatan Bisnis, wacana ini telah terdengar sejak 2010 lalu namun urung terealisasi. Wacana ini juga sempat menjadi pembahasan dalam beberapa kali pertemuan Perbarindo.

Hingga 2011 sebanyak 78% dari sekitar 1.600 BPR yang beroperasi di Indoensia memiliki modal di bawah Rp10 miliar. Adapun pada akhir 2012 terdapat 574 BPR yang memiliki aset Rp10 miliar ke bawah. Total jumlah BPR pada akhir 2012 adalah 1.653 entitas.

Arif mengakui Perbarindo Jateng belum pernah dimintai pendapat oleh BI mengenai rencana regulasi itu. Atas dasar itu, Arif sempat mengaku kaget ketika mendengar wacana modal minimal ini dilontarkan oleh BI  “Kami akan konsultasi ke BI agar ada kejelasan mengenai regulasi ini,” ujarnya.


Foto: Esq-news

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper