Bisnis.com, TANJUNG PINANG—Kementerian Keuangan menilai keputusan Bank Indonesia untuk kembali menaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,25% merupakan kebijakan yang paling tepat dilakukan saat ini.
Mahendra Siregar, Wakil Menteri Keuangan, mengatakan penaikan BI rate untuk keempat kalinya dalam kurun waktu 2 bulan ini perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Kalau persoalan mata uang pun tidak dapat distabilkan maka semua pihak termasuk pengusaha akan mengalami ketidak pastian lebih tinggi,” ujarnya di sela seminar Mendorong Peningkatan Ekspor Nasional yang diselenggarakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank), Jumat (13/9/2013).
Dia mengatakan kebijakan tersebut tidak dapat memuaskan semua pihak, termasuk pengusaha yang khawatir terhambat melakukan ekspansi karena biaya dana terkerek naik.
Kendati demikian, menurutnya, penaikan suku bunga acuan menjadi pilihan terbaik yang dapat dilakukan saat ini.
“Lebih ke nilai tukar rupiah ya,” katanya. (ltc)