Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memperhitungkan anggaran remunerasi bagi 1.300 pegawai Bank Indonesia yang akan beralih tugas ke otoritas tersebut mulai Januari 2014.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan lembaga itu berpandangan sampai dengan masa transisi pegawai BI di OJK hingga 2016, remunerasi pegawai itu masih ditanggung melalui alokasi anggaran bank sentral.
"Sehubungan dengan peralihan pegawai BI, dalam anggaran yang disusun OJK belum menganggarkan remunerasi bagi pegawai BI yang berada di OJK," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (26/9/2013).
Tahun ini, lanjutnya, pagu anggaran OJK sekitar Rp1,6 triliun dengan jumlah yang telah dibelanjakan sekitar Rp584 miliar atau 35% dari pagu anggaran tersebut hingga September 2013.
Pada 2014, pagu anggaran OJK diperkirakan mencapai Rp2 triliun. "Itu belum memperhitungkan remunerasi pegawai BI di OJK yang jumlahnya sekitar Rp810 miliar," ungkapnya.
Jumlah anggaran OJK tahun depan itu baru mencakup kesetaraan gaji pegawai bank sentral yang bertugas di OJK.