Bisnis.com, JAKARTA- Aset industri asuransi jiwa di Indonesia tercatat Rp271,41 triliun pada kuartal II/2013 atau turun 2,4% dibandingkan dengan Rp277,93 triliun pada kuartal I/2013.
Berdasarkan laporan triwulan III/2013 yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan di situs resminya, Kamis (19/12), industri asuransi jiwa juga mengalami penurunan investasi 3,12% yakni Rp236,33 triliun pada kuartal II/2013 dibandingkan dengan Rp243,72 pada kuartal I/2013.
Dalam publikasinya, regulator memaparkan penurunan investasi perusahaan asuransi jiwa tersebut paling besar disumbangkan oleh penurunan investasi di instrumen saham. Sebagaimana diketahui, kondisi pasar modal sempat terguncang karena berbagai pengaruh domestik dan global dalam beberapa bulan terakhir.
Kendati demikian, regulator mengklaim sektor industri keuangan non-bank (IKNB) secara umum masih mencatat pertumbuhan usaha dan kinerja keuangan yang positif.
“Di lain pihak, dalam kondisi pasar keuangan yang tertekan ini, IKNB—perasuransian, perusahaan pembiayaan, lembaga jasa keuangan lainnya serta IKNB syariah— secara umum masih mencatat pertumbuhan usaha dan kinerja keuangan yang positif,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad dalam kata pengantar publikasi.
Menurutnya, dampak penurunan nilai saham dan obligasi negara tidak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kinerja IKNB.
Sebagai bagian dari upaya penguatan industri pasar modal dan IKNB dari gejolak ekonomi domestik dan global, Muliaman memaparkan OJK telah melaksanakan serangkaian langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan secara berkelanjutan melalui pengembangan suatu kerangka regulasi yang memastikan adanya harmonisasi antara pasar modal dan IKNB.