Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., mengakui tidak berminat membeli PT Bank Mutiara Tbk. yang tengah ditawarkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Direktur Utama BTN Maryono mengakui pihaknya belum berminat untuk membeli bank yang sebelumnya bernama Bank Century itu.
"Belum ada rencana karena sedang konsentrasi memperbaiki kinerja," katanya, Rabu (5/3/32014).
LPS Kembali membuka proses divestasi saham Bank Mutiara sesuai ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 yang diubah menjadi UU Nomor 7 Tahun 2009 tentang LPS.
Penjualan seluruh saham Bank Mutiara akan dilakukan melalui penjualan strategis (strategic sale) kepada calon investor yang memenuhi syarat tertentu. Untuk penjualan saham Bank Mutiara, LPS telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas sebagai penasehat keuangan.