Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DESERTASI: Tak Semua Kebijakan Ekonomi Era Reformasi Sesuai Islam

Kebijakan ekonomi Indonesia selama era Reformasi (1998-2011) belum sepenuhnya sesuai dengan perspektif Islam. Demikian satu hasil riset desertasi Marsudi, mahasiswa Program Doktor Ekonomi dan Keuangan Islam, Universitas Trisakti.
Kebijakan ekonomi Indonesia pada era reformasi belum semuanya sesuai dengan konsep ekonomi menurut Islam. /bisnis.com
Kebijakan ekonomi Indonesia pada era reformasi belum semuanya sesuai dengan konsep ekonomi menurut Islam. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan ekonomi Indonesia selama era Reformasi (1998-2011) belum sepenuhnya sesuai dengan perspektif Islam.

Demikian salah satu hasil riset desertasi berjudul Kebijakan Ekonomi Indonesia Era Reformasi dalam Perspektif Islam, yang disampaikan Marsudi, mahasiswa Program Doktor Ekonomi dan Keuangan Islam, Universitas Trisakti, Selasa (11/3/2014).

“Kebijakan ekonomi pada era Reformasi sudah ada yang sesuai dengan kebijakan ekonomi menurut Islam, dan masih ada yang belum sesuai dengan kebijakan ekonomi menurut Islam,” kata Marsudi, yang juga Sekjend PBNU, dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor bidang Ekonomi dan Keuangan Islam.

Kesimpulan tersebut didapatkan dengan metode Tauhidy String Relation (TSR) yang terkonfirmasi (ijma’) dengan metode Thariqah Istidlaliyah Nahdlatul Ulama (TISNU), untuk menganalisis data terkait dengan azas muamalah dan kaidah ekonomi Islam, dan data kebijakan ekonomi Islam pada era Reformasi.

Data azas muamalah mencakup pandangan ulama terhadap Pancasila, Negara Demokrasi Indonesia, Perekonomian Nasional, dan UUD 1945 ditambah hasil forum diskusi group ulama terhadap Negara Pancasila, Pengelolaan Kekayaan Negara, Pajak , Kesejahteraan Rakyat.

Adapun data kebijakan mencakup sampel UU bermasalah dalam perspektif islam, kebijakan ekonomi indonesia, dan implementasi kebijakan.

Hasilnya, kebijakan ekonomi Indonesia pada era reformasi belum semuanya sesuai dengan konsep ekonomi menurut Islam. Di antaranya ditunjukkan oleh banyaknya kebijakan dan produk UU yang bermasalah.

“Namun demikian jika kita sudah berusaha sekuat-kuatnya namun hasilnya belum semuanya berhasil sesuai ketentuan agama Islam maka berlaku kaidah ushul fiqih Maa laa yudroku kulluhu laa yutroku kulluhu,”  kata Marsudi, yang juga Sekretaris Jenderal PBNU itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul-nonaktif
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper