Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Beri Restu Bank Mutiara Dijual Murah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan restu divestasi saham PT Bank Mutiara Tbk dijual lebih murah dari nilai dana talangan yang dikucurkan pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan restu divestasi saham PT Bank Mutiara Tbk. dijual lebih murah dari nilai dana talangan yang dikucurkan pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan berdasarkan pengitungan BPK, penjualan saham bank yang dahulu bernama Bank Century ini didasarkan pada undang-undang.

"Kami serahkan kepada Bank Mutiara untuk menjualnya, kalau sesuai dengan UU harganya harus optimal, tapi karena telah lebih dari 5 tahun harganya bisa berapa saja," katanya, Jumat (21/3/2014).

Sesuai dengan ketentuan perundangan, LPS diperbolehkan menjual bank yang diselamatkan tanpa perlu mengacu kepada tingkat pengembailan optimal atau nilai penyertaan modal sementara (PMS) yang disuntikan LPS kepada Bank Mutiara, setelah melewati 5 tahun proses penawaran.

Memasuki tahun terakhir divestasi saham Bank Mutiara, LPS menyodorkan skema pembayaran baru kepada peminat bank itu untuk menyelesaikan transaksi pembayaran secara bertahap.

Skema pembayaran itu tertuang dalam Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) No. 1/PLPS/2014 yang dirilis pada 6 Februari 2014 tentang Tata Cara Penjualan Saham Bank Gagal yang Diselamatkan.

Dalam bagian ketiga beleid anyar LPS tersebut, pembayaran atas transaksi penjualan saham bank yang diselamatkan dapat dilakukan oleh investor secara bertahap atau sekaligus.

Dua pilihan skema pembayaran yang ditawarkan LPS itu sebagai pengganti PLPS No. 2/PLPS/2011 yang menyebut pembayaran transaksi saham bank yang diselamatkan dilakukan oleh investor secara sekaligus.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) A. Tony Prasetiantono mengungkapkan nilai yang tepat untuk bank gagal yang pernah diselamat oleh LPS di kisaran Rp3 triliun.

Namun, dia menyarankan daripada dijual dengan harga terbaik dan merugi, lebih baik divestasi bank ditunda. Menurutnya, dengan melakukan penyehatan dan mengenjot aksi korporasi maka bank tersebut bisa mendapatkan harga yang layak.

Tony mengungkapkan nilai bank umum kegiatan usaha (BUKU) perseroan berada di kisaran Rp1 triliu hingga Rp1,5 triliun. Selain itu, perhitungan kelayakan harga Bank Mutiara dinilai dari price to book value (PBV) perbankan yang berada di 3,25.

“Namun kalau Bank Mutiara mungkin akan dijual dengan nilai PBV 3 dari nilai nilai BUKU, sehingga nilai yang tepat adalah Rp1 triliun,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper