Bisnis.com, JAKARTA—Keputusan Bank Mandiri melakukan pemblokiran 2.000 ATM nasabah, dikeluhkan Komisioner Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Indah Sukmaningsih. Hal ini disebabkan tidak siapnya pegawai bank menjelaskan hal ini kepada nasabah.
“Kita menerima laporan nasabah bank yang ATMnya diblokir, tidak mendapat penjelasan secara gamblang dari frontliner [pegawai bank] Mandiri di kantor cabang terkait,” kata Indah dalam tayangan wawancara interaktif di televisi, Rabu (14/5/2014).
Nasabah yang mendatangi kantor cabang tempat rekening mereka dibuka, tidak mendapat kejelasan tindak lanjut pemblokiran ATM serta apakah dana mereka yang disimpan aman dari tindak pembobolan.
Maka ia meminta kepada manajemen Bank Mandiri agar dapat menjelaskan situasi terkait masalah pemblokiran ATM nasabah. Dengan demikian tidak ada rasa was-was dan kekhawatiran masyarakat, terutama 2.000 nasabah yang ATMnya diblokir oleh Mandiri.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Nixon Napitupulu menjelaskan bahwa mekanisme yang ditempuh manajemen bank, telah sesuai dengan standar. Sebelum melakukan blokir ATM, manajemen telah lebih dulu menyampaikan perihal tersebut kepada nasabah lewat sambungan telepon.
“Meskipun tidak semua yang tersambung, karena banyak yang nomor telepon nya tidak aktif sehingga kita sampaikan informasi pemblokiran ATM lewat SMS,” katanya.
Dari pesan awal tersebut, manajemen meminta nasabah yang ATMntya diblokir agar datang ke kantor cabang membuka rekening, agar diganti dengan yang baru tanpa dikenakan biaya. Langkah ini dilakukan manajemen Bank Mandiri guna mengantisipasi resiko pembobolan ATM nasabah.