Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Sibuk Pilpres, OJK Berharap DPR Selesaikan RUU Perasuransian

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pembahasan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perasuransian dapat segera diselesaikan di tengah kesibukan anggota dewan terkait Pilpres.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pembahasan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perasuransian dapat segera diselesaikan di tengah kesibukan anggota dewan terkait Pilpres.

Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Moch. Muchlasin menuturkan pihaknya turut menunggu pengesahan RUU tersebut.

“Akan menjadi tertunda-tunda dan prosesnya akan lama lagi jika tidak selesai oleh DPR periode sekarang,” ucapnya kepada Bisnis, Senin (2/6/2014).

Dia menuturkan proses akan menjadi berkepanjangan jika RUU Perasuransian ini tidak tersahkan oleh anggota dewan dan dikembalikan kepada pemerintah.

Menurut dia, perlu ada pembicaraan dari awal lagi jika RUU masuk ke DPR periode 2014-2019 yang baru terpilih pada Pileg yang lalu.

“Kalau sampai pembahasannya tidak selesai di periode ini, perlu ada penjelasan lagi dan mungkin anggota dewan baru jadi perlu mempelajari ulang,” tuturnya.

Ketetapan tentang asuransi syariah masih mengacu pada peraturan pemerintah (PP) No.39/2008 tentang Perubahan Kedua atas PP No.73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.

Disebutkan pada PP ini, modal minimum bagi perusahaan asuransi syariah sebesar Rp50 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper