Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menjaga kecukupan likuiditas, PT Bank Bukopin Tbk memberikan bunga simpanan berjangka (deposito) untuk deposan kakap hingga 11%.
Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi mengungkapkan pemberian bunga special rate untuk deposan kakap disesuaikan dengan kondisi pasar.
"Sama dengan pasar, 10%-11%. Itu yang ratusan miliar. Kalau yang Rp2 miliar masih 7%," ungkapnya usai berdiskusi dengan Otoritas Jaga Keuangan (OJK) di Jalan Thamrin, Senin (22/9/2014).
Adapun suku bunga penjamin simpanan (LPS Rate) mencapai 7,75%, sedangkan suku bunga Bank Indonesia bertengger di level 7,5%. Sebelumnya, OJK mengimbau dan memanggil 19 bank besar untuk menata ulang pemberian deposit rate kepada deposan kakap.
Glen mengungkapkan ketatnya likuiditas pada tahun lalu dan tahun ini, hampir serupa dengan kondisi 2008, hanya saja, pada tahun ini kondisi makro ekonomi sudah lebih terkontrol. Saat ini, tekanan ekternal, katanya, datang dari pengurangan stimulus the Fed dan rencana kenaikan suku bunga Fed Fund Rate.
Glen menambahkan jika pertumbuhan fungsi intermediasi tidak sejalan dengan laju dana pihak ketiga (DPK) maka risiko yang perlu diwaspadai adalah risiko likuiditas. Dia mengungkapkan laju kredit hingga pertengahan tahun mencapai 23% dan DPK 12%.