Bisnis.com, SURABAYA--Industri keuangan syariah perlu dikembangkan sebab diperlukan sistem ekonomi yang berkealidan bagi seluruh masyarakat luas.
Direktur Pengawas Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Soekro Tratmono mengatakan ada tiga alasan pengembangan industri keuangan syariah perlu dilakukan. Pertama, inklusi keuangan, yang menyediakan layanan perbankan untuk mengindari masyarakat menggunakan jasa keuangan konvensional.
"Kedua, financial deepening untuk meningkatkan peran jasa keuangan melayani ekonomi dengan memperkenalkan lebih banyak pilihan dan instrumen keuangan yang unik," ungkapnya di Dyandra Convention Center, Jumat (7/11/2014).
Ahmad menuturkan alasan lain adalah untuk peningkatan stabilitas sistem keuangan, sekaligus mempromosikan etika dan good governance financial services seperti green banking dan socially responsible investmens.
OJK menilai masyarakt miskin, wanita, kaum muda dan warga pedesaan cenderung menghadapi hambatan dalam mencapai akses keuangan yang lebih besar.
Financial inclution, pada umumnya diartikan sebagai proporsi individu dan perusahaan yang menggunakan jasa keuangan formal, kini menjadi topik yang banyak dibahas di antara pembuat kebijakan, peneliti dan stakeholder lainnya, termasuk G-20.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel