Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) pada pertengahan November 2014 diklaim tidak memicu kenaikan suku bunga deposito di PT Bank Negara Indonesia Tbk.
Direktur Business Banking BNI Krishna R. Suparto mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan tingkat suku bunga deposito di BNI. Rata-rata suku bunga deposito sesuai dengan standar suku bunga penjaminan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BNI juga tidak memberikan suku bunga khusus kepada nasabah yang menampatkan dana dalam jumlah besar. Seluruh bunga simpanan tidak melampaui batasan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yakni maksimal 200 bps di atas BI Rate.
“Hampir tidak ada special rate. Setelah koordinasi dengan OJK waktu itu belum ada perubahan lagi,” ujarnya sebagaimana dikutip dari harian Bisnis Indonesia, Selasa (30/12/2014).
Hingga kuartal III/2014, BNI membukukan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp308,33 triliun, tumbuh 11,9% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Porsi dana murah masih mendominasi, yakni mencapai 62% dari total raihan DPK.
Data Statistik Perbankan Indonesia menunjukkan rata-rata suku bunga deposito bertenor satu bulan adalah 8,23% pada Oktober 2014, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada periode sama tahun lalu sebesar 6,99%.