Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menyuntik modal bagi 35 badan usaha milik negara (BUMN) senilai total Rp48 triliun untuk mendorong kinerja perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno mengatakan penyertaan modal negara (PMN) telah diajukan kepada legislator dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara 2015 (RAPBN-P). Dijadwalkan pembahasan akan dilakukan pada Senin (19/1/2015) bersama DPR.
"PMN sebesar Rp48 triliun, cukup banyak yang mendapatkan PMN. Detailnya nanti hari Senin pas rapat koordinasi dengan DPR," ucapnya, Jumat (16/1/2015).
Seperti diketahui, pemerintah akan menyuntikan modal kepada BUMN sebagai bagian dari penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup besar sehingga dapat menyuntikkan modal kepada perusahaan pelat merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel