Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Dorong Penggunaan Transaksi Non Tunai untuk Mengirimkan Dana TKI

Bank Indonesia mendorong penggunaan layanan transaksi non tunai kepada para Tenaga Kerja Indonesia asal Kalimantan Barat yang menggunakan fasilitas remitansi atau pengiriman uang melalui perbankan.

Bisnis.com, PONTIANAK – Bank Indonesia mendorong penggunaan layanan transaksi non tunai kepada para Tenaga Kerja Indonesia asal Kalimantan Barat yang menggunakan fasilitas remitansi atau pengiriman uang melalui perbankan.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kalbar Dwi Suslamanto mengatakan para TKI pada umumnya masih menggunakan sarana remitansi melalui lembaga keuangan informal karena rendahnya pemahaman terhadap literasi keuangan TKI.

“Selama ini remitansi masih dilakukan melalui cash to cash atau jasa pengiriman uang non bank. Pemahaman literasi keuangan TKI masih rendah jadi masih menggunakan jasa keuangan informal,” kata Dwi, di sela Sosialisasi Transaksi Non-Tunai kepada Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS) se-Kalbar, Senin (9/3/2015).

Dia mengatakan selain mensosialisasikan kepada PPTKIS, pihaknya juga mendorong gerakan non tunai kepada perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan asuransi kepada TKI, Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BKLN), lembaga penyedia sarana kesehatan dan badan sertifikasi kompetensi bagi TKI.

Menurutnya, gerakan non tunai kepada para TKI asal Kalbar harus terus ditingkatkan karena para TKI rentan dengan praktik pungutan liar (pungli) pada proses pemberangkatan dan penempatan TKI oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Rentannya praktik pungli, lanjutnya, karena Kalbar memiliki salah satu gerbang utama jalur penyaluran TKI dari Indonesia ke Malaysia melalui Pos-Pos Lintas Batas (PLB).

Dari data Balai Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terdapat 4,661 TKI asal Kalbar terdiri dari 4.349 yang bekerja di sektor formal dan 312 bekerja di sektor informal.

“Jadi dengan melalui non tunai, TKI tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak, kan aman. PPTKIS juga bisa mencatat seluruh transaksi keuangan dengan transparansi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper