Bisnis.com, JAKARTA - Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, aset yang dikelola Industri Keuangan Non Bank (IKNB) bertumbuh rerata 19,21% per tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan hingga akhir Januari 2015, aset industri yang terdiri dari asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, serta lembaga jasa non bank lainnya mencapai Rp1.574,35 triliun.
"Tingginya tingkat pertumbuhan aset tersebut memang cukup menggembirakan tetapi masih kalah dengan aset yang dimiliki industri bank," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Dia menilai kontribusi IKNB dalam pada pembangunan nasional memiliki ruang yang luas untuk bisa ditingkatkan.
"Kami mendorong IKNB untuk berkontribusi pembangunan nasional melalui berbagai strategi. Kontribusi dilakukan di sektor maritim, mikro, dan unit kecil menengah (UKM)," kata Firdaus.
OJK selaku pengawas IKNB juga berupaya secara preventif dan proaktif menjaga kesehatan industri dengan memperhatikan perkembangan makro perekonomian yang mempengaruhi kondisi industri.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan pemeliharaan tingkat kesehatan IKNB dan dalam rangka meningkatan kontribusi IKNB dalam pembangunan nasional dengan memelihara tingkat kesehatan IKNB," tutur Firdaus. []