Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meminta perpanjangan waktu pelaksanaan migrasi kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan debit dari magnetic stripe menuju chip hingga akhir 2020.
Ketua ASPI Darmadi Sutanto mengatakan banyak masalah yang masih dihadapi perbankan nasional.
Dalam paparannya, dia menyebutkan masalah tersebut antara lain pemahaman teknologi chip yang lebih kompleks dibandingkan magnetic stripe, perubahan pada mesin ATM dan mesin electronic data capture (EDC), keterlambatan sertifikasi vendor ATM dan EDC, biaya migrasi yang tinggi, serta masalah pendistribusian kartu.
"Penerapan kartu kredit pakai personal identity number (PIN) saja mundur hingga Juli 2020. Kami mengusulkan migrasi kartu ATM dan debit juga," ucapnya di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Apalagi, Darmadi menyebut jumlah kartu ATM dan debit jauh melampaui jumlah kartu kredit. Berdasarkan data statistik sistem pembayaran Bank Indonesia, jumlah kartu ATM dan debit mencapai 99,91 juta keping kartu per 1 Januari 2015. Sedangkan kartu kredit hanya 16,04 juta keping kartu.
Selain itu, dalam migrasi kartu ATM dan debit ini melibatkan banyak bank, yaitu sejumlah 59 bank yang menjadi penerbit kartu debit. "Chip tiap bank bisa tidak sama, ada yang jenisnya advance, ada yang sederhana karena produk masing-masing bank berbeda," lanjutnya.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/1/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran perbankan diharuskan melakukan migrasi tersebut per 1 Januari 2016.