Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Terima THT dan Pensiun dari PT Taspen

PT Taspen (Persero) membayarkan hak Tabungan Hari Tua dan Pensiun kepada Basuki Tjahaja Purnama.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—PT Taspen (Persero) membayarkan hak Tabungan Hari Tua dan Pensiun kepada Basuki Tjahaja Purnama.

Adapun, hak tersebut diberikan kepada Ahok— panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama—selaku Bupati Belitung Timur dengan periode 1 September 2005-31 Desember 2006, dan selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta pada periode 1 November 2014-31 Oktober 2014.    

“Saya sangat mengapresiasi langkah Taspen yang melakukan upaya jemput bola terhadap pesertanya. Saya harap ini bisa selalu direalisasikan sehingga peserta tidak perlu mengantre lagi,” kata Ahok melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Tidak hanya itu, Ahok juga  menyatakan tertarik ikut serta dalam program top up kepada pegawai untuk jaminan kesejahteraan pasca kerja.

Jaminan kesejahteraan tersebut dikelola oleh PT Taspen Life, anak perusahaan Taspen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper