Bisnis.com, JAKARTA—PT Taspen (Persero) membayarkan hak Tabungan Hari Tua dan Pensiun kepada Basuki Tjahaja Purnama.
Adapun, hak tersebut diberikan kepada Ahok— panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama—selaku Bupati Belitung Timur dengan periode 1 September 2005-31 Desember 2006, dan selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta pada periode 1 November 2014-31 Oktober 2014.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Taspen yang melakukan upaya jemput bola terhadap pesertanya. Saya harap ini bisa selalu direalisasikan sehingga peserta tidak perlu mengantre lagi,” kata Ahok melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Tidak hanya itu, Ahok juga menyatakan tertarik ikut serta dalam program top up kepada pegawai untuk jaminan kesejahteraan pasca kerja.
Jaminan kesejahteraan tersebut dikelola oleh PT Taspen Life, anak perusahaan Taspen.