Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengaku menelpon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti untuk meminta penjelasan terkait penggeledahan Kantor Pelabuhan Indonesia II.
Menurut Rini, Badrodin menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kantor Pelindo II atas dasar adanya pengaduan karyawan terkait dugaan korupsi pengadaan alat bongkat muat (crane).
“Saya memang menelpon beliau, tanya kasusnya mengenai apa. Katanya ini berhubungan dengan pelaporan karyawan atas pembelian mobil crane, itu saja,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin(31/8/2015).
Setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian, Rini melakukan pemeriksaan terhadap direksi Pelindo. Hasilnya, mereka mengaku pengadaan crane sudah melalui proses yang benar, bahkan telah mendapat konfirmasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pembelian ini [crane] oke, jadi mereka kaget kenapa ada penggeledahan, itu saja,” tuturnya.
Kini kasus tersebut sudah berada di ranah hukum, dan pemerintah hanya menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino pada Jumat (18/8/2015). Penggeledahan diduga terkait pengadaan crane dan kasus dugaan korupsi dwelling time yang sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan penelusuran penyidik Bareskrim, pengadaan crane tidak digunakan untuk konstruksi Pelabuhan Tanjung Priok melainkan untuk delapan pelabuhan lain di Indonesia. Kerugian negara yang timbul diperkirakan mencapai Rp54 miliar.
Sebelumnya, Kapolri Badrodin Haiti mengatakan dirinya mendapat telepon dari Rini yang menanyakan terkait penggeledahan. Badrodin kemudian menegaskan penggeledahan tidak terkait kasus dwelling time.