Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Siap Rilis Beleid Baru Dorong Sektor Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan sejumlah peraturan baru khusus untuk industri keuangan syariah, baik itu untuk perbankan, industrik keuangan nonbank, dan pasar modal syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan sejumlah peraturan baru khusus untuk industri keuangan syariah, baik itu untuk perbankan, industrik keuangan nonbank, dan pasar modal syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan kebijakan ini bakal dikeluarkan berbentuk paket kebijakan baru yang rencananya dikeluarkan pada November 2015.

Menurutnya, industri keuangan syariah nasioanl perlu dilakukan revitalisasi untuk membawa industri ini ke level yang lebih tinggi dengan potensi besar yang ada.

“Dalam waktu dekat akan keluarkan paket khusus keuangan syariah. Jadi akan ada 14 POJK baru, jadi 8 untuk perbankan, 6 pasar modal dan IKNB [Industri keuangan nonbank],” ujarnya, Jumat (16/10/2015).

Muliaman merinci untuk industri perbankan syariah, kebijakan yang bakal diluncurkan terkait pelonggaran produk dan aktivitas perbankan syariah, pengaturan industri bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), pelonggaran aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR), pengaturan permodalan, dan lain-lain.

“Saya rasa banyak keluhan, suka lama, prosesnya panjang, dan sebagainya. Mudah-mudahan nanti bisa dipersingkat,” katanya.

Kemudian untuk pasar modal syariah, kata Muliaman, OJK bakal memberikan penyederhanaan dalam penerbitan dan persyaratan sukuk, emiten, reksadana, serta efek beragun aset syariah.

Dengan penyederhanaan ini, OJK menginginkan masyarakat dapat lebih memanfaatkan potensi pasar modal syariah sehingga bisa menjadi alternatif pembiayaan selain kredit perbankan.

Lalu, untuk industri keuangan nonbank (IKNB) syariah, Muliaman mengatakan bakal disatukan dengan peta jalan (road map) IKNB syariah yang memang direncanakan bakal keluar dalam waktu dekat.

“Ada ahli ekonomi syariah yang akan di-sertified. Dan tentu saja ini nanti akan kami keluarkan bersama inisiatif yang lain. Ini sudah di tangan, tinggal dibereskan satu persatu,” ujarnya.

Dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan tentang industri keuangan syariah ini, Muliaman berharap dapat memberikan lingkungan yang baik bagi pertumbuhan dan perkembangan industri keuangan syariah nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper