Bisnis.com, JAKARTA -- Masa kerja pelaksana tugas dewan pengawas (dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan tergantung dari Komisi IX DPR.
Pasalnya calon dewas harus menjalani uji kelayakan di Komisi IX DPR. Sementara saat ini DPR tengah menjalani masa reses atau masa libur sidang dan kembali aktif pada 11 Januari mendatang.
"Dewan pengawas itu yang menentukan DPR. Yang menjadi masalah sekarang DPR sedang reses," kata Ponco Respati Nugroho, Sekretaris panitia seleksi BPJS, Rabu (30/12/2015).
Sementara nama calon direksi saat ini telah ada di meja Presiden Joko Widodo. Untuk posisi direksi, kata dia, tinggal menunggu keputusan dari Presiden.
Anggota dewas BPJS Ketenagakerjaan Hariyadi Sukamdani meminta kepada DPR untuk segera melaksanakan uji kelayakan saat memasuki masa sidang bulan depan.
"Kalau DPR bisa ngebut akhir Januari yang definitif sudah terbentuk. Paling lambat awal Februari," ujarnya.
Dewan Pengawas BPJS Terhambat Masa Reses DPR
Masa kerja pelaksanaan tugas dewan pengawas BPJS tergantung kinerja DPR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Bank 'Putar Otak' Berkelit dari Tekanan Likuiditas
17 jam yang lalu