Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Didera Kasus Suap, Pendirian Bank Banten Tetap Berlanjut

Setelah sempat tertunda, Kementerian Dalam Negeri akhirnya memberikan restu kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk melanjutkan pendirian Bank Banten pada tahun ini.
Amanda Kusumawardhani
Amanda Kusumawardhani - Bisnis.com 13 Januari 2016  |  00:15 WIB
Didera Kasus Suap, Pendirian Bank Banten Tetap Berlanjut
Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar SM Hartono (tengah) digiring ke Rutan Salemba usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12). SM Hartono adalah satu dari delapan orang yang tertangkap oleh penyidik KPK saat bertransaksi diduga suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, dengan barang bukti uang US11.000 dan Rp60 juta. - ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA--Setelah sempat tertunda, Kementerian Dalam Negeri akhirnya memberikan restu kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk melanjutkan pendirian Bank Banten pada tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengungkapkan pihaknya menargetkan adanya payung hukum terkait pendirian Bank Banten bakal rampung paling lambat minggu depan.

“Sekarang kami sepakat untuk mempercepat, apalagi amanah ini tertuang dalam RPJMD Banten 2012-2017. Paling lambat, Senin depan sudah ada Permendagri yang akan mengatur hal ini,“ kata Tjahyo, melalui keterangan resminya, Selasa (12/1/2016).

Dirinya menjelaskan Permendagri yang dikeluarkan untuk memperkuat dan menjelaskan pembentukan Bank Banten. Pasalnya, pada evaluasi APBD 2016 sebelumnya, pihaknya melarang adanya penyertaan modal kepada PT Banten Global Development Rp385,4 miliar.

“Kami telah melakukan evaluasi terhadap APBD Banten 2016. Intinya, keputusan evaluasi Keputusan Mendagri [Kepmendagri] itu tidak melarang dan menghambat Banten membentuk bank tetapi menunda,” ungkapnya

Menurut Tjahyo, adanya perbedaan pendapat antara Pemprov Banten dengan DPRD Banten akan diselesaikan segera oleh kedua belah pihak. Secara bertahap, ungkapnya, penyelesaikan akan dilakukan dalam rapat terbatas.

Sementara itu, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad menilai pertemuan terbatas terkait pendirian Bank Banten tersebut lebih membicarakan mengenai progres akusisi bank.

“Pertemuan tadi hanya memperbarui informasi-informasi dalam rangka pembentukan Bank Banten. Kami sudah jelaskan prosedur sesuai peraturan berlaku terkait tata cara yang lazim dalam proses akusisi,” ungkapnya.

Kendati demikian, Muliaman masih menunggu proses internal di Pemprov Banten dan DPRD Banten mengenai pendirian Bank Banten tersebut.

Rencana pendirian Bank Banten sendiri sempat diwarnai kasus suap terhadap DPRD Banten untuk memuluskan rencana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

banten suap bank Banten
Editor : Hendri Tri Widi Asworo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top