Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SEMESTER I/2016: LPS Klaim Pembayaran Likuidasi Bank Capai Rp814 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim sudah membayarkan pencairan dana penjaminan likuidasi bank sebesar Rp814 miliar sampai semester pertama tahun ini.
Ilustrasi/Bisnis-Nurul Hidayat
Ilustrasi/Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, PADANG—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim sudah membayarkan pencairan dana penjaminan likuidasi bank sebesar Rp814 miliar sampai semester pertama tahun ini.

Direktur Grup Likuidasi LPS Didik Madiyono mengatakan total pembayaran likuidasi dan penjaminan sudah menyentuh Rp814 miliar untuk 59 bank yang sudah selesai proses likuidasi dan 14 bank yang tengah menjalani proses.

“Sejak 2006, kami sudah proses likuidasi 73 bank, dengan total pembayaran klaim mencapai Rp814 miliar,” katanya di Padang, Jumat (29/7/2016).

Dia mengatakan dari 73 bank yang dicabut izinnya itu, sebanyak 72 adalah BPR dan 1 bank umum, dengan total 59 bank sudah diselesaikan proses likuidasinya dan 14 bank tengah dalam proses likuidasi.

Adapun, sepanjang tahun ini sudah 7 BPR yang dicabut izinnya dan tengah menjalani proses penjaminan di LPS.

BPR MITRA DANA

Terbaru, per 29 Juni 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT BPR Mitra Dana di Kenagarian Lingkung Aur Simpang Empat, Pasaman Barat karena kondisi keuangan perseroan yang tidak mungkin lagi dipulihkan.

Indra Yuheri, Kepala OJK Perwakilan Sumatra Barat mengatakan selama masa pengawasan khusus sepanjang 180, BPR Mitra Bina gagal memperbaiki kondisi keuangan. Begitu juga dengan pemegang saham perseroan yang tidak mampu meningkatkan permodalan.

“Dengan kondisi keuangan perseroan yang terus memburuk, OJK terpaksa mencabut izin BPR ini. Selanjutnya proses likuidasi dan penjaminan akan diselesaikan LPS,” ujarnya.

Dia mengungkapkan BPR Mintra Dana tidak mampu memenuhi kewajiban modal minimum atau capital adequacy ratio/CAR sebesar 4% dan rerata cash ratio dalam enam bulan terakhir minimum sebesar 3%.

Adapun, per Maret 2016, kondisi keuangan BPR Mitra Dana a.l aset sebesar Rp1,5 miliar, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Rp1,68 miliar, dan kredit sekitar Rp1,52 miliar.

Indra mengungkapkan selama masa pengawasan khusus, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan/NPL perseroan mencapai 63,39% dengan rasio kecukupan modal atau CAR minus 33,82%.

Sementara itu, jumlah debitur BPR yang berdiri dari LPN Kajai Timbo Ambu sejak 1990 ini sebanyak 211 debitur dari total 2.519 nasabah bank tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper