Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Amnesti Pajak: OJK Jabar Akan Cek Kesiapan 18 Bank Gateway

Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (LR) 2 Jawa Barat siap melakukan pengecekan terkait kesiapan bank-bank di Jawa Barat yang telah ditunjuk pemerintah sebagai gateway program amnesti pajak.
OJK siap melakukan pengecekan kesiapan bank-bank di Jawa Barat yang telah ditunjuk pemerintah sebagai gateway program amnesti pajak./ILUSTRASI- JIBI-Paulus Tandi Bone
OJK siap melakukan pengecekan kesiapan bank-bank di Jawa Barat yang telah ditunjuk pemerintah sebagai gateway program amnesti pajak./ILUSTRASI- JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, BANDUNG—Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (LR) 2 Jawa Barat siap melakukan pengecekan terkait kesiapan bank-bank di Jawa Barat yang telah ditunjuk pemerintah sebagai gateway program amnesti pajak.

Kepala Regional 2 OJK Jabar Sarwono menyatakan pihaknya dan juga pemerintah tidak menghendaki jika masih ada persoalan di sisi pelaku industri jasa keuangan sendiri dalam pelaksanaan program amnesti pajak.

Untuk itu, pihaknya akan mengecek setiap bank gateway yang berkantor di wilayah Jawa Barat terkait ketersediaan unit atau tim khusus untuk program amnesti pajak, keberadaan Liaison Officer (LO) khusus, serta sejauh mana pemahaman pengampunan pajak di internalnya.

“Saya akan visit ke 18 bank gateway, akan acak urutannya, apakah 18 bank yang ditunjuk sudah memberikan dukungan nyata terhadap tax amnesty. Amnesti pajak ini harus dipahami seluruh nya, mulai dari pejabat atas sampai bawah, bahkan satpam juga harus tahu,” ujarnya seperti dikutip Bisnis.com, Selasa (6/9/2016).

Dia menekankan peran pelaku industri jasa keuangan, khususnya perbankan, yakni mengajak nasabahnya mengikuti amnesti pajak, memberikan produk yang tepat bagi pemilik dana, seraya memberikan layanan yang dapat menjaga privasi pemilik dana.

“Harapannya mengikuti anjuran pemerintah pusat, setiap bank harus bikin counter khusus, seperti privat banking. Itu dijaga privasinya, malah yang ekstrem itu, orang mau mengikuti program itu, datang ke bank, satpam langsung tahu,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Yoyok Satiotomo menyatakan hingga saat ini jalur perbankan masih menjadi pilihan mayoritas wajib pajak dalam menjalankan pengampunan pajak.

“Yang besar-besar [sudah membayar dana tebusan] sementara ini memang dari nasabah bank,” sebutnya.

Hanya saja, dia melanjutkan belum ada kesamaan persepsi dan pendapat di antara bank yang ditunjuk sebagai gateway terkait kepastian security dan yield dari dana yang masuk ke perbankan.

“Jadi wajib pajak itu butuh kepastian. Mungkin itu perlu dibahas. Ditaruh dimana dan berapa pengembalian investasinya, bank perlu meyakinkan lagi nasabahnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper