Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan sudah memanggil tiga bank nasional yang memiliki induk usaha bank asal Singapura. Pemanggilan itu dilakukan agar bank di Indonesia itu terus berkomunikasi dengan induk untuk mengajak wajib pajak Warga Negara Indonesia di Singgapuran berpartisipasi dalam program amnesti pajak.
Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan pihaknya memanggil tiga bank yang induknya dari bank Singapura yaitu, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank UOB Indonesia, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.
"Kami minta secara tegas kepada mereka untuk terus berkomunikasi dengan induknya di Singgapura agar terus mendukung penuh program tax amnesty Indonesia," ujarnya pada Rabu (21/9).
Ketiga bank itu pun disebut sudah melakukan komunikasi yang intens dengan induk usaha di Singapura terkait pengampunan pajak dengan melakukan sosialisasi di Negeri Singa tersebut.
Irwan menyebutkan UOB Indonesia dan DBS Indonesia yang lebih dulu menjadi bank gateway dana repatriasi pun memberikan asistensi kepada WNI di Singapura yang ingin melakukan deklarasi maupun repatriasi.
"OCBC NISP yang baru kemarin menjadi bank gateway pun juga sudah aktif melakukan sosialisasi," sebutnya.
OJK Panggil Tiga Bank Ini Untuk Ajak Induk Usahanya Dukung Tax Amnesty
Otoritas Jasa Keuangan sudah memanggil tiga bank nasional yang memiliki induk usaha bank asal Singapura. Pemanggilan itu dilakukan agar bank di Indonesia itu terus berkomunikasi dengan induk untuk mengajak wajib pajak Warga Negara Indonesia di Singgapuran berpartisipasi dalam program amnesti pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Surya Rianto
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
57 menit yang lalu
Cerita Pelaku Usaha Sukses dari Rumah BUMN BRI
1 jam yang lalu
BRI Gelar Bazar UMKM BRILiaN, Perluas Pasar Usaha Lokal
2 jam yang lalu
Kredit UMKM Melambat Lagi, Tumbuh 4,6% YoY per Oktober 2024
2 jam yang lalu