Bisnis.com, JAKARTA- Aliran dana repatriasi hasil amnesti pajak yang ditampung PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. terus bertambah.
Direktur Bank BRI Sis Apik Wijayanto mengatakan, hingga akhir periode II tax amnesty total dana repatriasi yang masuk ke perseroan mencapai Rp12 triliun.
"Jadi dana repatriasi yang masuk ke BRI sekitar 12 triliun per Desember 2016," katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Selasa (10/1/2016).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, dana repatriasi yang masuk ke sistem keuangan nasional mencapai Rp100 triliun dari total komitmen Rp143 triliun. Sebagian besar ditampung di instrumen deposito.
Masuknya dana repatriasi diharapkan akan menolong dana pihak ketiga (DPK) bank terutama dalam bentuk valuta asing.
Tax amnesty masih menyisakan satu periode lagi yakni sampai Maret 2017.