Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku perbankan masih wait and see terhadap kebijakan Bank Indonesia yang mengembalikan skema penetapan bunga sertifikat BI dari model fixed rate tender menjadi variable rate tender.
Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Iman Nugroho Soeko menyatakan pihaknya belum dapat memutuskan apakah akan menurunkan suku bunga perbankannya dengan adanya perubahan skema lelang.
"Namanya tender kan bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari yang tadinya fixed," katanya kepada Bisnis, Rabu (1/2/2017).
Alih-alih berkomentar lebih banyak mengenai dampak kebijakan tersebut, Iman menyatakan pihaknya akan menunggu sosialisasi dan penjelasan lebih mendetail dari Bank Indonesia.
"Karena baru mulai diberlakukan, saya belum berani berkomentar, saat ini sebaiknya cukup kita dengar argumentasi BI saja dulu kenapa variable rate tender mereka pandang lebih cocok daripada fixed rate tender untuk tujuan yang ingin dicapai oleh BI."
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung perubahan tersebut dilakukan demi memperkuat transmisi kebijakan suku bunga.
Dia mengungkapkan, selama ini, bunga operasi pasar terbuka dengan tenor 1 bulan, 3 bulan, dan seterusnya masih ditentukan oleh BI melalu skema lelang fixed rate tender. "Dengan berubah menjadi variable rate tender diharapkan suku bunga operasi pasar terbuka lebih mencerminkan mekanisme pasar."