Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para pelaku industri jasa keuangan agar tetap berhati-hati dalam menyalurkan pembiayan kepada proyek-proyek pembangunan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan kondisi sektor jasa keuangan yang sehat pada saat ini membuat sektor ini lebih leluasa mengambil peran sebagai penyedia likuiditas dan pembiayaan pembangunan nasional. Namun demikian, penyaluran pembiayaan perlu dilakukan secara bijaksana agar tidak menyebabkan eksposure terhadap risiko berlebihan yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
“Perlu diperhatikan peningkatan peran ini harus dilakukan secara hati-hati dan tertata,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2017).
OJK, lanjut Muliaman, selalu berupaya mendorong sektor jasa keuangan untuk meningkatkan perannya dalam pembiayaan pembangunan, mengingat terbatasnya ruang fiskal pemerintah untuk membiayai seluruh target proyek pembangunan yang ditetapkan.
Di sisi lain, regulator juga terus meningkatkan pengawasan agar dapat mengukur secara tepat kondisi sektor jasa keuangan dan memprediksi potensi tekanan di masa mendatang.
OJK menilai peningkatan data tahan sektor jasa keuangan perlu terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya krisis ekonomi yang bisa datang kapan pun tanpa diprediksi.
Sejumlah aturan yang telah diterbitkan untuk meningkatkan daya tahan sektor keuangan di antaranya adalah aturan terkait capital surcharge bagi bank-bank berdampak sistemik, aturan mengenai penyediaan modal minimum bank umum yang mewajibkan bank menyediakan capital conservation buffer dan countercyclycal buffer.