Bisnis.com, MEDAN—Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan 19.000 orang nelayan tradisional mendapatkan asuransi nelayan terpadu sepanjang tahun ini.
Adapun, hingga akhir tahun lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut baru mencatat jumlah nelayan yang sudah mendapatkannya yakni kurang dari 4.000 orang.
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menyebutkan, saat ini Sumut memiliki 252.000 orang nelayan. Umumnya, kesejahteraan nelayan masih rendah.
“Kami ingin terus meningkatkan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan berbagai organisasi nelayan,” ujar Erry, Sabtu (15/4/2017) di sela-sela pelantikan Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia Sumut.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tak hanya melalui asuransi, saat ini nelayan di Sumut juga belum memiliki pengetahuan yang luas terkait berbagai peraturan, seperti pemberantasan pencurian ikan oleh nelayan asing, dan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.
Erry mengemukakan, Sumut merupakan salah satu provinsi dengan potensi perikanan yang sangat baik. Hal ini didukung oleh lokasi strategis. Potensi perikanan tangkap bahkan mencapai 1,7 juta ton per tahun.
Program asuransi nelayan ini sudah berjalan sejak 2011. Adapun, alokasinya bersumber dari APBD Sumut. Premi yang dibayarkan Rp4,7 juta per nelayan dengan total nilai pertanggungan jika mengalami kecelakaan mencapai Rp35 juta.
Langkah pemprov ini pun sejalan dengan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatra bagian Utara. Pada tahun ini, untuk memperluas akses keuangan, OJK Sumbagut menargetkan menambah TPAKD.
Kepala OJK Sumbagut Lukdir Gultom menuturkan, TPAKD dapat mendukung program Jaring (Jangkau, Sinergi, Guideline). Tak hanya itu, perikanan dan maritim merupakan salah satu fokus penyaluran kredit dan pembiayaan yang ditetapkan OJK.
“Kami akan fokus untuk Jaring di pantai Barat, yakni Sibolga. Bentuknya asuransi kapal,” pungkasnya.