Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) menjadi salah satu perusahaan asuransi umum yang memberikan perlindungan risiko kerugian dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dijamin oleh polis CAR (Construction All Risks). Jaminan pertanggungan mencakup kerusakan material akibat bencana alam dan lain lain, serta kerugian pihak ketiga yang timbul akibat pekerjaan proyek tersebut.
Sekretaris Perusahaan Jasindo Yuko Gunawan mengatakan, Jasindo tercatat sebagai ketua dalam skema ko-asuransi proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Ada 6 anggota dalam koasuransi tersebut, yang terdiri dari perusahaan asuransi kerugian BUMN dan swasta.
"Salah satunya, Askrindo. Perusahaan asuransi swasta yang besar juga sudah masuk di dalamnya," tuturnya kepada Bisnis dikutip pada Senin (5/3/2018).
Sebagai ketua ko-asuransi, Jasindo memperoleh porsi dominan dengan porsi kurang dari 50%. Adapun, 6 perusahaan asuransi lainnya memperoleh porsi yang bervariasi sekitar kurang dari 10% hingga belasan persen.
Yuko mengatakan, penetapan Jasindo sebagai ketua ko-asuransi setelah melalui proses tender pada Oktober-November. Meski tidak dapat menyebutkan nilai pertanggungan dan potensi preminya, menurutnya, rata-rata premi dalam proyek konstruksi onshore sekitar kurang dari 0,5% dari nilai proyek.
"Kami masih diuntungkan dengan status BUMN. Selain, kekuatan finansial perusahaan yang baik. Dari sisi tertanggung tentu butuh kenyamanan dari sisi risiko. Mereka ingin dicover oleh perusahaan yang memiliki kemampuan finansial yang baik," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung disebutkan bertambah dari sekitar Rp80,3 triliun menjadi sekitar Rp82,7 triliun. Penambahan sekitar Rp2 triliun untuk membiayai asuransi selama pengerjaannya. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan proyek tersebut dapat dimulai pada bulan ini.