Bisnis.com, JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)menyalurkan dana surplus underwriting atau bagi hasil atas penjualan produk asuransi syariah kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) senilai Rp847 juta, Selasa (6/6/2018).
Melalui keterangan resminya, Director of In-Branch Channel AXA Mandiri Henky Oktavianus mengatakan, ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk menyalurkan sebagian dana surplus underwriting. Dana surplus underwriting merupakan selisih dari kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam dana tabbaru setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.
Tahun ini, dana yang dapat kami salurkan melalui Baznas sebesar Rp847 juta, meningkat 32% dari 2017 sebesar Rp642 juta. "Kami berharap, amanah nasabah yang kami sampaikan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutunya.
Diketahui, AXA Mandiri mencatatkan peningkatan pada jumlah polis asuransi syariah. Pada 2017, AXA Mandiri telah memberikan perlindungan asuransi syariah melalui lebih dari 59.000 polis asuransi atau meningkat 80% dibandingkan dengan tahun sebelunya sebanyak 32.000 polis. Adapun, pendapatan kontribusi tercatat sebesar lebih dari Rp46,7 miliar atau meningkat 12,8% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp41,4 miliar.
Dia mengatakan, kerja sama penyaluran dana surplus underwriting ini telah dijalin dengan Baznas sejak 2012. Kerja sama ini memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang dikelola Baznas.
Program-program tersebut di antaranya adalah bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan kemanusiaan. Dengan demikian, upaya memberdayakan masyarakat Indonesia untuk memiliki kualitas hidup lebih baik sesuai dengan tujuan perusahaan yakni Empower All Indonesian To Live a Better Lives dapat tercapai.
Di samping itu, pihaknya secara konsisten melakukan literasi dan edukasi mengenai asuransi syariah kepada masyarakat. Hal ini mengingat tingkat pengguna produk dan jasa keuangan syariah di Indonesia sebesar 11,06% dengan indeks literasi keuangan syariah sebesar 8,11%. Artinya, dari 100 orang di Indonesia, baru 11 orang yang sudah menggunakan produk dan jasa keuangan syariah dan 8 orang yang sudah teredukasi mengenai keuangan syariah.
“Kami sadar bahwa tingkat penetrasi asuransi syariah di Indonesia masih tergolong rendah, maka kami perlu mengedukasi masyarakat mengenai prinsip dan pentingnya asuransi. Dengan demikian kami berharap bahwa semakin banyak masyarakat yang teredukasi, maka akan lebih banyak keluarga Indonesia yang terlindungi”, imbuhnya.