Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siasat Keuangan Pasca-PHK

Menurut perencana keuangan Onshildt Budi Raharjo, ketika seorang karyawan di-PHK, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan data ulang terhadap seluruh aset dan kewajiban yang dimiliki. Fungsinya adalah untuk mengetahui berapa lama uang serta aset bisa bertahan tanpa penghasilan.
Mencari pekerjaan/rifemagazone.co.uk
Mencari pekerjaan/rifemagazone.co.uk

Karta bak tersambar petir setelah mendengar yang disampaikan manajemen perusahaan tempatnya bekerja. Tak ada angin, tak dan hujan, petinggi memutuskan untuk mengurangi unit usaha di mana dia ditempatkan. Otomatis, beberapa karyawan harus terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk Karta.

Karta tak pernah membayangkan bakal kembali menjadi pengangguran, padahal dia harus menghidupi istri dan anaknya. Toh, Karta tidak bisa berbuat apa-apa selain menerima keputusan itu.

Dia pun mulai mencari pekerjaan baru supaya keuangan tidak sampai kacau balau. Pasalnya, keuangan adalah hal krusial, terlebih saat terkena kasus PHK. Orang terkena pemecatan tidak memiliki pemasukan rutin, sedangkan pengeluaran tiap bulan terus berjalan.

Menurut perencana keuangan Onshildt Budi Raharjo, ketika seorang karyawan di-PHK, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan data ulang terhadap seluruh aset dan kewajiban yang dimiliki. Fungsinya adalah untuk mengetahui berapa lama uang serta aset bisa bertahan tanpa penghasilan.

Pendataan ulang tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan cara mencatat berbagai jenis aset yang dimiliki, mulai dari rekening tabungan, uang pesangon bersih setelah pajak yang diterima, nilai tunai dari investasi dan asuransi yang bisa dicairkan, dan sebagainya.

Putus Nyambung Saat Pacaran, Perlukah Konseling Pranikah?

“Kemudian mendata ulang berbagai kewajiban dan utang yang dimiliki agar dapat mengetahui apakah sebaiknya utang tersebut dilunasi untuk mengurangi beban arus kas rutin bulanan atau ada tindakan lain,” ujar Budi.

Selain itu, mencatat ulang serta menyusun prioritas pengeluaran rutin bulanan juga sangat perlu dilakukan dan menyesuaikan bujet. Hal tersebut dilakukan agar uang pesangon dapat bertahan selama mungkin sebelum akhirnya memperoleh pekerjaan baru.

“Cek ulang dana darurat. Jika karyawan tersebut sudah memiliki dana darurat, umumnya dapat digunakan sekitar 3-6 bulan pengeluaran,” katanya.

Dia mengatakan sebenarnya kesadaran untuk menabung serta menyisihkan dana darurat sudah ada. Namun, seringkali dana tersebut kurang memadai bahkan seringkali tidak mencukupi untuk mengatasi minimal 3 bulan pengeluaran bagi yang masih lajang, atau minimal 6 bulan pengeluaran bagi yang sudah berkeluarga.

Lantas, bagaimana sebaiknya pengaturan keuangan keluarga saat pencari nafkah di keluarga yang terkena PHK, sedangkan dana darurat tidak ada atau tidak mencukupi?

Pada kondisi tersebut, Budi menyarankan agar memperhatikan soal gaya hidup dan anggaran pengeluaran rutin. Selanjutnya adalah menata ulang gaya hidup.

Apabila saat masih bekerja berbagai kebutuhan dapat terpenuhi, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga rekreasi, maka setelah PHK tentunya harus bersikap realistis dan tidak gegabah dalam memanfaatkan dana yang tersedia.

Indonesia Berbagi Pengalaman dengan Meksiko Soal Pengurangan Angka Kemiskinan

Perlu diingat, jangan sekali-kali terdorong untuk mencari pinjaman demi memenuhi biaya yang tidak perlu, karena pertimbangan bunga yang akan dibayarkan.

Selain itu, carilah peluang sebanyak mungkin untuk pengganti penghasilan sementara sambil menunggu pekerjaan baru. “Misalnya bisa dengan memproduktifkan aset-aset yang ada seperti menyewakan kendaraan, menawarkan jasa atau berdagang dengan modal seminim mungkin,” katanya.

Sejak dipecat, karyawan sebaiknya sudah mempersiapkan pengganti penghasilan sesegera mungkin. Misalnya dapat dengan menjadi pengemudi taksi atau ojek online atau mencari pekerjaan sementara yang dapat memberikan penghasilan rutin. Jika sangat terpaksa, menjual aset bisa dilakukan untuk memperpanjang adanya penghasilan.

PELUNASAN UTANG

Setelah menyisihkan dana untuk kebutuhan rutin bulanan, alokasikan juga sebagian dana untuk pembayaran utang. Bila uang pesangon yang diterima cukup besar dan keluarga tersebut masih memiliki utang konsumtif, ada baiknya lunasi segera utang tersebut.

Perencana keuangan Irshad Wicaksono Ma’ruf menambahkan, biasanya orang yang terkena PHK akan merasa panik untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar cicilan-cicilan atau utang, hingga akhirnya berujung stress. Jadi, tak kalah penting untuk mengontrol rasa panik supaya dapat berpikir secara jernih.

“Segera lunasi utang-utang mulai dari bunga terbesar hingga terkecil agar terhindar dari jebakan utang dari gali lubang-tutup lubang,” ujar Irshad.

Untuk utang jangka panjang, seperti KPR atau kredit kendaraan, Anda bisa menyesuaikan dengan sisa dana pesangon yang tersedia serta besar cicilan utang yang harus dibayar. Bila Anda menerima pesangon cukup besar dan nilainya cukup untuk melunasi sisa utang yang ada, Anda bisa menggunakan dana yang ada untuk melunasi utang.

Joko Anwar: Film Horor Adalah Film Paling Jujur

Apabila dana pesangon dan dana darurat belum cukup, jika perlu lakukan negosiasi uatang jangka panjang Anda seperti meminta menurunkan bunga atau menghitung ulang cicilan untuk menyesuaikan kondisi keuangan Anda saat ini.

Lebih lanjut, apabila masih ada dana setelah alokasi untuk kebutuhan rutin dan cicilan utang terpenuhi, dana tersebut bisa digunakan untuk proteksi.

Dia menuturkan, saat masa sulit pascapemecatan, asuransi utama yang paling dibutuhkan adalah yang meng-cover kematian/jiwa. Jadi, saat pencari nafkah utama wafat, keuangan keluarga terlindungi.

Investasi dan asuransi sebenarnya hanya jika memungkinkan, tergantung pada kapasitas keuangan saat itu. Apabila sangat terpaksa sekali tidak apa tidak memikirkan tabungan dan investasi, namun minimal harus memiliki asuransi kesehatan sosial seperti BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper