Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dody Budi Waluyo Jadi Ex Officio Komisioner OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki anggota Dewan Komisioner baru pasca pensiunnya Mirza Adityaswara dari kursi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo berdialog dengan Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Hery Trianto saat melakukan kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia, Senin (2/9/2019)/Bisnis-Gloria Fransisca
Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo berdialog dengan Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Hery Trianto saat melakukan kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia, Senin (2/9/2019)/Bisnis-Gloria Fransisca

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki anggota Dewan Komisioner baru pasca pensiunnya Mirza Adityaswara dari kursi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner OJK baru ini adalah Dody Budi Waluyo. Dia telah resmi menjadi anggota Dewan Komisioner pasca mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia, Rabu (25/9/2019).

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), Dody resmi memiliki jabatan baru usai mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali. Dody menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya telah berakhir.

Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.

Dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.

Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper