Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah pada kuartal ketiga tahun ini tergolong cukup baik dan masih mampu bertahan di level dua digit, ditengarai akibat gencarnya kampanye go hijrah yang dilakukan oleh pelaku industri perbankan syariah.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, nilai DPK bank umum syariah dan unit usaha syariah pada Agustus 2019 tercatat Rp382,97 triliun, tumbuh 13,05% (year-on-year/yoy).